AMJI-RI: Mutasi Pejabat Luwu Timur Ciderai Prinsip Meritokrasi dan Kepentingan Politik

Kebijakan mutasi dan pelantikan sejumlah pejabat eselon II, III, dan kepala puskesmas di lingkup Pemkab Luwu Timur menuai sorotan tajam dari pemerhati kebijakan publik.

LUWU TIMUR – Ketua DPP Banom Kajian dan Pengawasan Kebijakan Pembangunan AMJI-RI, Muh Rafii, menilai penempatan posisi strategis terkesan terburu-buru dan tidak objektif berdasarkan kinerja.

Bacaan Lainnya
banner 1100x267

Penunjukan Plt Sekda yang juga merangkap dua jabatan (Kepala Dinas PUPR dan Plt Sekda) dinilai terlalu dipaksakan.

Penurunan Pejabat Senior: Pejabat senior yang menjelang pensiun justru diturunkan jabatannya menjadi kepala dinas.

Rafii menegaskan, rangkap jabatan di posisi Sekda (motor penggerak birokrasi) akan mengganggu fokus dan efektivitas koordinasi pemerintahan lintas perangkat daerah.

Mutasi seharusnya tidak dijadikan instrumen politik atau kepentingan kelompok tertentu. Pejabat publik harus ditempatkan karena kompetensi dan integritas, bukan karena kedekatan personal. Kalau tidak, birokrasi hanya sibuk mengganti orang, bukan memperbaiki pelayanan.

AMJI-RI menyatakan akan melakukan analisis lanjutan untuk menilai apakah mutasi ini sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), karena dampaknya selalu dirasakan oleh masyarakat. (FSL)

banner 1100x468

Pos terkait

banner 468x60