PALOPO – Ketua Badan Otonom Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI), Muh. Rafii, melayangkan kritik keras terhadap dugaan lambannya pelayanan dan proses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sorotan tajam ini secara spesifik diarahkan pada salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau bank plat merah di wilayah tersebut.
Rafii mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan langsung dari para pelaku UMKM, terdapat kendala signifikan yang dialami dalam mengakses permodalan, terutama terkait proses pengajuan KUR.
“Ini adalah catatan serius dari lembaga kami. Kami melihat, dan ini kami dengar langsung dari para pelaku UMKM, bahwa pelayanan yang mereka dapatkan belum sepenuhnya memberikan ruang kemudahan,” tegas Muh. Rafii, Selasa (9/12/2025).
Menurut Rafii, persoalan utama yang ditemukan adalah proses pengecekan persyaratan yang dinilai terlalu berbelit dan memakan waktu yang sangat lama untuk mendapatkan persetujuan (akseptasi) berkas. Situasi ini, lanjutnya, jauh dari harapan masyarakat terhadap bank plat merah yang seharusnya menjadi agen pembangunan dan pendorong ekonomi rakyat.
“Kami ingin memastikan, apakah memang prosedur pengajuan KUR di bank plat merah ini membutuhkan waktu dan proses yang sedemikian rupa hingga terkesan lamban bagi UMKM? Lambatnya proses ini telah menciptakan kesan seolah bank tidak memberikan ruang yang memadai bagi UMKM untuk mengakses permodalan melalui KUR,” tanyanya, mempertanyakan regulasi internal bank tersebut.
Muh. Rafii menekankan bahwa selain kemudahan, UMKM sangat mengharapkan adanya pemahaman dan edukasi yang jelas dari pihak bank.
“Harapan utama masyarakat adalah sekiranya bank dapat memberi pemahaman dan edukasi yang jelas. Bagi nasabah yang berkasnya belum layak, tolong segera diberitahu dan dijelaskan apa kekurangannya agar bisa diatasi secepatnya. Bukan malah dibiarkan tidak ditanggapi atau didiamkan begitu saja,” tegas Rafii.
Menyikapi keluhan para pelaku UMKM, Muh. Rafii menegaskan bahwa AMJI-RI tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Dalam waktu dekat, lembaga kami akan segera melakukan koordinasi dan bersurat ke tingkat provinsi/wilayah bank terkait untuk membahas persoalan ini,” ungkapnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata AMJI-RI untuk memastikan bahwa bank plat merah tersebut tidak bertindak semena-mena terhadap nasabah UMKM yang sedang berjuang mendapatkan akses permodalan.
“Kami ingin semangat kemudahan dalam program KUR benar-benar teralisasi di lapangan,” tutup Muh. Rafii. (FSL)


















