JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menunjukkan prestasi gemilang dengan meraih predikat A (Pelayanan Prima) pada Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2025.
Pencapaian ini merupakan hasil evaluasi mendalam yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terhadap kinerja kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Hasil membanggakan tersebut secara resmi tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 3 Tahun 2026 mengenai hasil pemantauan kinerja pelayanan publik nasional tahun 2025, yang disahkan pada Jumat, 9 Januari 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, skor IPP TNI melonjak menjadi 4,80, meningkat signifikan dibandingkan angka 4,67 pada tahun sebelumnya. Keberhasilan TNI menembus kategori Pelayanan Prima ini menjadi bukti konsistensi institusi dalam meningkatkan mutu layanan di tengah persaingan ketat evaluasi nasional yang melibatkan 93 kementerian/lembaga dan 415 pemerintah daerah.
Prestasi ini sekaligus merefleksikan dedikasi TNI dalam mewujudkan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini selaras dengan arah kebijakan Reformasi Birokrasi nasional guna memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara.
Adapun predikat Pelayanan Prima ini diraih berdasarkan penilaian terhadap enam indikator utama:
1. Inovasi pelayanan
2. Kebijakan pelayanan
3. Profesionalisme sumber daya manusia (SDM)
4. Ketersediaan sarana dan prasarana
5. Sistem informasi pelayanan publik
6. Mekanisme konsultasi dan pengaduan
Keberhasilan dalam memenuhi seluruh aspek tersebut menegaskan bahwa TNI kini semakin responsif terhadap kebutuhan publik dan berkomitmen penuh menghadirkan standar pelayanan yang berkualitas tinggi bagi bangsa dan negara. (IDR)


















