BARRU – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (Gappembar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemda Barru. Mereka menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) segera membongkar bangunan milik PT CONCH yang terindikasi tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Jenderal Lapangan, Afis, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan penyimpangan oleh PT CONCH dan sikap abai pemerintah terhadap kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.
“Kami menuntut Pemda Barru untuk segera membongkar bangunan PT CONCH yang tidak berizin dan menertibkan tambang ilegal yang merusak ekosistem kami,” tegas Afis dalam orasinya.
Sekitar 50 massa aksi memberikan ultimatum satu bulan kepada pihak pemerintah. Jika tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, Gappembar mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt. Sekda Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Ia berjanji akan segera melayangkan surat teguran resmi kepada manajemen PT CONCH serta para pelaku tambang ilegal di Kabupaten Barru. (RED)


















