MAKASSAR – Menjelang penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) secara masif di 96 titik di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa, 17 Februari 2026. Data yang diperoleh dari lapangan akan menjadi bahan rujukan utama dalam sidang isbat nasional yang digelar pada malam harinya.
Untuk wilayah Sulawesi Selatan, kegiatan pengamatan ini dipusatkan di Observatorium Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, yang berlokasi di Jalan Sultan Alauddin No. 259, Rappocini. Proses pemantauan dijadwalkan mulai berlangsung pukul 16.30 WITA, bertepatan dengan momentum matahari terbenam.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulawesi Selatan, Ali Yafid, menjelaskan bahwa pengamatan kali ini merupakan kolaborasi lintas sektor.
“Rukyatul hilal awal Ramadan 1447 H di Sulawesi Selatan melibatkan tim dari Kanwil Kemenag, Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel, BMKG Makassar, MUI, Pengadilan Agama, pakar dari perguruan tinggi, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam,” ungkap Ali Yafid.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan berbagai elemen ini bertujuan menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga keputusan yang diambil memiliki landasan ilmiah sekaligus syar’i yang kuat. Seluruh hasil pengamatan dari Makassar akan langsung dilaporkan ke pusat sebagai pertimbangan dalam sidang isbat.
Ali Yafid juga menyampaikan harapannya agar seluruh umat Islam di Indonesia dapat mengawali ibadah puasa dan merayakan Idulfitri secara serentak tahun ini guna menjaga kebersamaan.
“Kita tentu berharap ada keseragaman waktu dalam pelaksanaan ibadah Ramadan hingga Lebaran nanti. Meski demikian, Kemenag tetap mengimbau masyarakat untuk mengikuti hasil resmi sidang isbat yang ditetapkan pemerintah sebagai rujukan bersama,” tambahnya.
Laporan dari puluhan titik pantau di seluruh Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, akan dihimpun oleh Kemenag RI di Jakarta. Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap ketetapan awal Ramadan 1447 H dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai pedoman dalam menjalankan ibadah. (HSN/TIM)


















