SOPPENG – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng periode 2026-2029 resmi dilantik pada Rabu (28/1/2026). Bertempat di Ruang Pertemuan Hark Cafe, Soppeng, prosesi pelantikan diawali dengan penyambutan hangat Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) beserta rombongan melalui Tari Padduppa.
Pelantikan kali ini mengusung tema: “Mengabdi dengan Pena, Membangun dengan Nurani: Peran Pers Siber untuk Soppeng Berkemajuan”.
Sebelum mengukuhkan jabatan, Ketua SMSI Sulsel, Anwar Sanusi, memandu pengambilan sumpah pengurus. Berikut adalah petikan sumpah yang dibacakan:
“Dengan telah dilaksanakannya Musyawarah Kabupaten SMSI Kabupaten Soppeng, diperlukan adanya kepengurusan yang sah dan dilantik oleh Ketua SMSI Provinsi sebagai mandataris SMSI Pusat.
Apakah Saudara siap menjadi pengurus SMSI Kabupaten Soppeng periode 2026-2029?
Saya berjanji dan bersedia menegakkan serta mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI.
Saya berjanji dan siap menegakkan kehormatan serta melaksanakan kebijakan SMSI Pusat.
Saya berjanji dan siap membangun SMSI Kabupaten Soppeng untuk kesejahteraan anggota dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara.
Saya berjanji dan siap dilantik sebagai pengurus SMSI Kabupaten Soppeng masa bakti 2026-2029.”
Usai pengucapan sumpah yang khidmat, Anwar Sanusi secara resmi melantik pengurus dan menyerahkan bendera pataka kepada Ketua SMSI Kabupaten Soppeng terpilih sebagai simbol penyerahan amanah.
Dalam sambutannya, Anwar Sanusi menekankan pentingnya sinergi antara SMSI dan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi yang sehat akan mendorong lahirnya informasi yang edukatif dan berimbang.
“Media siber memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyebarkan informasi publik secara akurat dan konstruktif,” ujar Anwar.
Ia berharap kepengurusan baru ini mampu memperkuat ekosistem pers digital di Soppeng secara profesional.
Ketua SMSI Kabupaten Soppeng, FAS Rachmat Kami, menegaskan komitmennya untuk membawa pers di Soppeng ke arah yang lebih bermartabat. Ia menyoroti tantangan era digital di mana hoaks sering kali menyebar lebih cepat daripada fakta.
“Kita hidup di zaman ketika kabar lebih cepat dari kebenaran. SMSI hadir bukan untuk menjadi yang paling keras suaranya, tetapi yang paling jernih nuraninya,” tegas Rachmat.
Hal unik dari kepengurusan periode ini adalah penggunaan falsafah Siri’ na Pacce sebagai kompas etika profesi. Siri’ (harga diri) diharapkan menjaga integritas jurnalis, sementara Pacce (empati) menjaga sisi kemanusiaan dalam pemberitaan.
Rachmat juga mengutip pepatah, “Resopa temmangingngi, namalomo naletei pammase Dewata,” yang berarti hanya dengan kerja keras dan keteguhan hati, rahmat Tuhan akan menyertai kemajuan pers di Soppeng.
Sebagai langkah awal setelah menerima SK pada awal Januari lalu, SMSI Soppeng melaporkan dua agenda utama:
Saat ini terdapat 8 perusahaan media lokal yang sedang dalam proses verifikasi berkas untuk pendaftaran ke Dewan Pers.
SMSI Soppeng tengah berkoordinasi dengan SMSI Pusat dan Dewan Pers untuk menyelenggarakan UKW dalam waktu dekat guna meningkatkan standar profesionalisme wartawan.
Sebagai penutup, Rachmat menegaskan bahwa SMSI Soppeng akan menjadi mitra kritis pemerintah. “Bukan pembenar, bukan pula musuh, melainkan menghadirkan pemberitaan yang mencerdaskan masyarakat,” pungkasnya. (FSL)


















