Transparan dan Partisipatif, Desa Taripa Sahkan RKPDes 2026 dan Kantor Koperasi Merah Putih

LUWU TIMUR – Pemerintah Desa Taripa, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk tahun berikutnya. Selain mengesahkan RKPDes 2026 agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), musyawarah strategis ini juga menetapkan lokasi pembangunan Kantor dan Gerai Koperasi Merah Putih.

Bacaan Lainnya
banner 1100x267

Proses Partisipatif dan Terbuka

Musdes yang berlangsung pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Taripa, dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa. Proses pelaksanaannya berjalan lancar, partisipatif, dan terbuka, dengan antusiasme tinggi dari para peserta.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini meliputi unsur BPD, Kepala Desa, perangkat desa, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, seluruh kepala dusun, ketua RT, Ketua PHDI, Bendesa Adat, pengurus Koperasi Merah Putih, dan pengurus aset desa.

Kegiatan pembahasan RKPDes ini menjadi wadah strategis untuk menampung usulan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan, masukan, serta bertanya langsung menyangkut prioritas program dan kebutuhan pembangunan desa ke depan.

Penegasan Prioritas Pembangunan

Ketua BPD dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan RKPDes adalah momen penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyusun prioritas pembangunan desa.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan arah pembangunan Desa Taripa semakin terencana, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan terlaksananya Musdes, penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel, sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Taripa.

Sementara itu, Kepala Desa Taripa, I Nyoman Purbawirawan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh tokoh yang hadir. Ia menjelaskan, agenda hari itu mencakup dua poin utama yang krusial.

“Hari ini ada beberapa agenda yang akan kita bahas. Yang pertama terkait dengan pengesahan dokumen perencanaan Musyawarah Desa untuk RKPDes 2026. Kemudian agenda kedua kita, yaitu membahas perencanaan dan penetapan lokasi untuk pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih,” jelas I Nyoman Purbawirawan.

Lokasi Kantor Koperasi Disepakati

Selain RKPDes, penetapan lokasi pembangunan Kantor dan Gerai Koperasi Merah Putih menjadi poin penting yang disepakati bersama.

“Setelah kita rapatkan dan musyawarah bersama, hari ini kita tetapkan Lokasi Pembangunan Kantor dan Gerai Koperasi Merah Putih, yakni depan lapangan Desa Taripa, tepatnya bekas KUD,” tegas Kepala Desa.

Menutup kegiatan, Kepala Desa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini. “Mari tetap kita bersama-sama mengawal proses ini, semoga dengan ditetapkannya Pembangunan Kantor dan Gerai Koperasi Merah Putih ini, bisa berjalan lancar tanpa ada kendala,” tutupnya. (ARM)

banner 1100x468

Pos terkait

banner 468x60